Test Video
Dikirim: 29 Dec 2014, 10:12
Kategori | |
Tahun Data | |
Sumber Data | |
Keterangan | Jakarta - Praktisi IT Onno W. Purbo tak habis pikir dengan keputusan pemblokiran terhadap 19 situs yang dituding radikal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diimbau untuk lebih berhati-hati jika tak mau dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Onno, proses pemblokiran situs sebetulnya merupakan suatu bentuk proses penyadapan. Dimana menurut aturan, penyadapan harus berdasarkan perintah pengadilan. |
Tags | |
Dokumen | |