Dasar Hukum

Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka.

Informasi Terkait

Profil | Tersedia Setiap Saat
Updated: 18/05/2018 | [totalcount]
PPID | Tersedia Setiap Saat
Updated: 15/10/2018 | [totalcount]
Profil | Tersedia Setiap Saat
Updated: 19/04/2018 | [totalcount]
PPID | Tersedia Setiap Saat
Updated: 30/10/2018 | [totalcount]
PPID | Tersedia Setiap Saat
Updated: 01/08/2018 | [totalcount]